Tribunnews.com - Jumat, 3 Februari 2012 18:01 WIB
googleimage
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin saat masih bersahabat dalam lingkup Partai Demokrat.
Berita Terkait: Nasib Anas Di Demokrat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi 'vokal' Partai Demokrat Ruhut Sitompul tak kaget dengan ditetapkannya Angelina Sondakh sebagai tersangka, rekannya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ruhut kemudian berkeyakinan, akan ada tersangka lain dalam kasus proyek Wisma Atlet yang sebelumnya mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin sudah dijadikan sebagai tersangka lebih dulu.
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kata Ruhut lagi, hanya tinggal menghitung hari.
"Tingggal menghitung hari saja (Anas Urbaningrum). Saya ini orang hukum, jadi apa yang sudah saya katakan, terbuktikan, hahahaha," kata Ruhut saat dikonfirmasi tribun, Jumat (03/02/2012).
Ruhut kembali menegaskan, Partai Demokrat harus segera diselamatkan. Menjaga nama baik partai untuk menghadapi Pemilu 2014.
"Hanya begundal-begundal saja di DPP Demokrat yang tak percaya omongan saya. Padahal, aku sudah kasih clue, tapi malah ditanggapi lain, malah membela membabi buta," tegas Ruhut.
Kalau Angelina Sondakh selesai di BAP, maka, para calon tersangka lain akan segera menyusul, termasuk Anas Urbaningrum. Ruhut mengaku sudah pernah memberi nasihat kepada Anas Urbaningrum terkait hal ini.
Saya beberapa hari lalu ketemu Anas, saya cipika-cipiki dengan dia. Saya sempat katakan, kalau memang tidak terlibat, lawan. Tapi, jawabannya halusinasilah, apalah," tegasnya.
Ruhut kemudian mengingatkan, banyak di DPP Partai Demokrat yang menjadi 'penjilat' membela mati-matian.
"Padahal, kasus ini harus disikapi dalam rangka menyelamatkan nama baik partai. Dan saya serahkan sepenuhnya kepada Dewan Pembina Demokrat, terkait perlu tidaknya Kongres Luar Biasa. Saya tidak bisa berkomentar soal itu. Saya hanya ingatkan Anas, hati-hati disekitarnya banyak penjilat," tandas Ruhut Sitompul.
Penulis: Rachmat Hidayat | Editor: Johnson Simanjuntak
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com
0 Tanggapan:
Posting Komentar